TATA
TERTIB PENGGUNA UKS
1. Siswa tidak diperkenankan masuk ke
dalam ruang UKS tanpa seijin Pembina UKS/guru piket.
2. Siswa yang diperbolehkan masuk ke UKS
dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Siswa/pasien
dalam kondisi sakit untuk mendapatkan penanganan dini.
b.
Siswa/pasien membutuhkan istirahat
untuk memulihkan kondisinya.
c.
Siswa/pasien membutuhkan mengukur
tinggi badan atau menimbang berat
badan sebagai bentuk
layanan kesehatan
3. Dilarang masuk menggunakan alas kaki/
sepatu.
4. Penggunaan peralatan dan obat UKS harus
seijin Pembina UKS/guru.
5. Setelah menggunakan peralatan dan
obat-obatan agar dikembalikan pada tempatnya.
6. Setelah menggunakan tempat tidur harus
dirapikan kembali.
7. Tidak diperbolehkan gaduh di ruang
UKS.
8. Tidak diperkenankan makan dan minum
di ruang UKS kecuali pasien.
9. Pasien/pengunjung UKS harus menjaga
kebersihan dan ketertiban.
10. Tidak
diperbolehkan membawa perlengkapan UKS keluar ruangan tanpa seijin petugas.
0 comments:
Post a Comment